Breaking News

Marak Dugaan Pencurian Buah Sawit di Kumpeh Ulu, Tokoh Pemuda Rusdi Temui Polisi


Maraknya dugaan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mulai meresahkan. Aksi yang dikeluhkan tersebut disebut terjadi di kawasan perkebunan milik masyarakat maupun kebun PT SNP yang bermitra dengan KUD Wahana Jaya.

Menanggapi kondisi itu, tokoh pemuda Kumpeh Ulu Desa Arang-arang Rusdi, mendatangi Polsek Kumpeh Ulu untuk menyampaikan persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Desa Arang-arang khususnya terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Senin (12/10/2026).

Rusdi menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik kebun dan mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di sekitar perkebunan.

Menurut Rusdi, diperlukan perhatian dan langkah penanganan dari pihak terkait agar dugaan pencurian sawit tidak terus meresahkan masyarakat. Ia juga berharap masyarakat yang mengalami kerugian dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.

“Persoalan ini menjadi keresahan masyarakat. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak kepolisian agar dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di wilayah Kumpeh Ulu dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rusdi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan dugaan pencurian di kawasan perkebunan.

Kapolsek Kumpeh Ulu: Laporan Masyarakat Akan Diproses



Sementara itu, Kapolsek Kumpeh Ulu, Chandra Adinata, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Chandra, masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan pencurian buah kelapa sawit diharapkan segera melapor kepada kepolisian agar kejadian tersebut dapat ditangani melalui prosedur hukum.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, akan kita proses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek Kumpeh Ulu, Chandra Adinata, S.H.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum, dengan mengedepankan bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Masyarakat Diharapkan Segera Melapor

Maraknya keluhan mengenai dugaan pencurian sawit di kawasan perkebunan Kumpeh Ulu menjadi perhatian bagi pemilik kebun dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, menjaga komunikasi dengan pengelola perkebunan, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

Di sisi lain, setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara profesional agar fakta peristiwa, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian dapat diketahui secara jelas.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai jumlah kejadian, nilai kerugian, maupun pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Karena itu, dugaan pencurian sawit di wilayah Kumpeh Ulu tetap perlu ditelusuri melalui laporan resmi dan proses pemeriksaan kepolisian.

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFOJAMBINEWS