SENGETI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Muaro jambi diwakili waka l,M.Wiranto,S.M,dan di hadiri bupati muaro jambi,Dr.bambang Bayu suseno,serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Suasana pimpinan dalam Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi, buatan AI
Suasana pimpinan dalam Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi. Sumber: Jambi Independent - Disway
Respon Pemerintah Daerah Terhadap Masukan Dewan
Dalam tanggapannya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi serta menyambut baik berbagai masukan, saran, dan kritik membangun yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD dalam pemandangan umum sebelumnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyesuaian dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan guna mengoptimalkan alokasi anggaran pada program-program prioritas.
"Setiap tanggapan, pertanyaan, serta masukan dari fraksi-fraksi dewan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026 ini," ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pimpinan sidang.
Fokus Utama Perubahan APBD 2026
Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan dalam jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi meliputi:
Peningkatan Pendapatan Daerah: Strategi percepatan dan pemulihan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).
Efisiensi Belanja: Penataan kembali alokasi belanja operasional dan penguatan anggaran pembangunan infrastruktur publik yang mendesak.
Peningkatan Pelayanan Dasar: Alokasi prioritas untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta program penanganan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian jawaban Bupati ini, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 akan dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah


0 Komentar