Muaro Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil ketua II.
Ketua DPRD Muaro Jambi, bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusi sesuai Pasal 19 dan 20 PP No. 13 Tahun 2019.
"Ini adalah bahan penyusunan anggaran dan kebijakan strategis ke depan. Kami melihat banyak sektor yang harus segera dibenahi," tegasnya.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan Pasal 19 dan 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dimana DPRD wajib memberikan poin-poin perbaikan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Dalam sidang tersebut, legislatif menghujani pemerintah daerah dengan ratusan catatan strategis yang mencakup koreksi, saran, hingga masukan tajam bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui juru bicara panitia kerja (Panja), Robinson Sirait, catatan dan saran diberikan kepada hampir seluruh OPD yang ada di Muaro Jambi, seperti pendidikan, infrastruktur, administrasi, PDAM, dan lain sebagainya.
Untuk pendidikan, juru bicara yang mewakili Panja I, II, dan III, DPRD menyoroti kondisi memprihatinkan di sektor pendidikan. Salah satu poin krusial adalah temuan banyaknya sekolah yang kekurangan sarana dasar seperti sanitasi (MCK), jaringan internet, air bersih, hingga pagar sekolah.
"Kami meminta Dinas Pendidikan segera mendata kekurangan 779 tenaga pendidik yang jumlahnya diprediksi terus bertambah akibat masa purna bakti. Selain itu, kami mendesak pengajuan kembali insentif bagi guru PAUD," tegas Robinson Sirait.
Di sektor kesehatan, DPRD mendorong percepatan status RS Ahmad Ripin menjadi rumah sakit khusus kanker, peningkatan tipe RS Sungai Bahar menjadi Tipe C, serta pengalihan fungsi RS Sungai Gelam menjadi pusat rehabilitasi narkoba.
Legislatif juga meminta status Puskesmas Simpang Sungai Duren ditingkatkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus karena tingginya angka kecelakaan dan kepadatan penduduk.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) tak luput dari evaluasi, terutama terkait penanganan krisis air bersih PDAM menjelang musim kemarau (Mei–September). Sementara untuk Dinas Perkim, dewan menekankan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pengembang perumahan mengenai perizinan.
Legislatif menyoroti kebocoran potensi pendapatan daerah. Salah satunya adalah desakan agar kendaraan angkutan batubara dan perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah segera melakukan mutasi ke pelat Muaro Jambi (Pelat BH) guna mendongkrak PAD.
"Banyak perusahaan yang menggunakan plat luar. Kalau bisa jadikan plat Muaro Jambi, " katanya.
Rapat yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya Junaidi Mahir, kemudian hadir juga Sekda, Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini menjadi peringatan bagi setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD memastikan akan terus mengawal agar ratusan rekomendasi ini ditindaklanjuti dalam perubahan anggaran mendatang.

0 Komentar