Breaking News

Bustomi Akan Polisikan LSM Mapan, Nilai Aksi di DPP Nasdem Langgar Etika Publik dan Abaikan Putusan Hukum


INFOJAMBINEWS.COM — Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Nasdem, Bustomi, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap LSM Mapan. Keputusan itu diambil setelah organisasi tersebut menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, mendesak partai memecat Bustomi terkait tuduhan ijazah palsu yang sebenarnya telah dihentikan proses penyidikannya oleh Polda Jambi.


Aksi yang dilakukan LSM Mapan pada pekan ini dinilai Bustomi sebagai bentuk tekanan politik yang tidak menghormati hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Ia menegaskan perkara tersebut sudah mendapatkan kepastian hukum sejak 2024 melalui surat resmi penghentian penyidikan dari Polda Jambi.

“Proses hukumnya selesai, jelas, dan sudah dihentikan penyidikannya. Bahkan permohonan penjelasan dari LSM Mapan sudah dijawab secara terang oleh Polda. Seharusnya itu dihormati, bukan malah diabaikan,” ujar Bustomi, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, aksi yang dilakukan di kantor pusat partai bukan hanya tidak relevan, tetapi juga menciptakan kesan seolah partai diwajibkan mengambil sikap politik berdasarkan tekanan massa, bukan berdasarkan fakta hukum.

“Ketika mereka melakukan aksi di kantor DPP, itu bukan lagi soal mencari klarifikasi. Itu serangan langsung terhadap kehormatan pribadi saya dan marwah Partai Nasdem. Mereka mengangkat isu lama yang sudah selesai dan membawanya ke ruang politik,” ucapnya.

Bustomi menyebut tindakan LSM Mapan mencerminkan ketidakkooperatifan dalam menghormati mekanisme hukum. Ia menilai tindakan itu berpotensi menyesatkan publik karena menghidupkan kembali tuduhan yang telah dinyatakan tidak terbukti oleh penyidik.

“Kalau mereka menghormati hukum, mestinya menerima putusan penyidikan yang sudah final. Tetapi yang terjadi, isu itu terus diangkat seakan belum pernah diperiksa. Ini bisa menyesatkan publik dan memunculkan fitnah baru,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, Bustomi menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polda Jambi. Langkah itu, menurutnya, diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah tindakan serupa berulang di kemudian hari.

“Ini bukan soal balas dendam. Langkah hukum perlu diambil agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan isu yang sama untuk mendiskreditkan. Ketika hukum sudah memberikan kepastian, maka semua pihak harus tunduk,” tegasnya.

Bustomi menegaskan ia tetap terbuka terhadap kritik, tetapi menolak cara-cara yang menurutnya melanggar etika publik dan menabrak fakta hukum. Ia berharap langkah hukum yang akan ditempuhnya memberi pesan tegas bahwa informasi yang tidak akurat tidak boleh dijadikan alat tekanan politik.

-infojambinews-

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFOJAMBINEWS