Bupati BBS Dampingi Tim Verifikasi Kemendagri Pemekaran Desa, Kasang Pudak Jadi Sorotan Desa Terpadat
INFOJAMBINEWS.COM ,Muaro Jambi- Proses penataan wilayah di Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir. Hari ini, Rabu (3/12/2025), Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), mendampingi Tim Verifikasi Penataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau langsung Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Desa persiapan ini menjadi perhatian utama karena merupakan hasil pemekaran dari Desa Kasang Pudak, sebuah desa yang saat ini memegang rekor sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terpadat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan data lampiran Surat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi per 12 Februari 2025, jumlah penduduk di Desa Kasang Pudak mencapai 19.994 jiwa (10.230 laki-laki dan 9.764 perempuan), dengan total 3.875 Kepala Keluarga. Bahkan, informasi terbaru menyebutkan bahwa jumlah penduduk Desa Kasang Pudak saat ini telah mencapai 30.707 jiwa.
Tingginya angka populasi ini menjadi alasan krusial di balik upaya pemekaran. Diketahui, Kasang Pudak telah dipecah menjadi dua desa persiapan lainnya, yaitu Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko dan Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam, untuk optimalisasi pelayanan publik dan administrasi.
Fokus Verifikasi di Kasang Tanjung Nangko
Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko sendiri saat ini dihuni sekitar
6.076 jiwa dan 2.565 Kepala Keluarga, yang terbagi dalam dua dusun,
yakni Dusun 3 Pesantren dan Dusun 5 Tanjung Nangko.
Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Kemendagri dan menyatakan harapan agar proses penataan ini berjalan lancar.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Verifikasi dan berharap proses ini dapat berjalan lancar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh proses pemekaran desa ini demi pelayanan yang lebih baik,” ujar BBS.
“Desa Kasang Pudak sebagai salah satu desa yang berbatasan dengan kota memiliki jumlah populasi yang luar biasa padat mencapai 30.707 jiwa, ini belum termasuk jumlah warga baru yang menghuni perumahan. bisa bertambah 5000-7000 jiwa. Desa terpadat penduduknya sekabupaten Muaro Jambi. Kedepannya terkait Administrasi akan kita upayakan penertiban.” pungkas BBS
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi dari Kemendagri, Ayu Firman, menjelaskan bahwa tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan kesiapan administrasi, kewilayahan, dan infrastruktur desa persiapan agar dapat segera menjadi desa definitif.
“Semoga proses hari ini berjalan lancar dan desa persiapan ini dapat segera menjadi desa definitif,” harap Ayu Firman seraya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini.
Kegiatan verifikasi di Kecamatan Kumpeh Ulu ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh Ulu, Danramil, Polsek dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Pemekaran ini diharapkan dapat meratakan pembangunan dan memecah konsentrasi kepadatan penduduk yang selama ini terpusat di Kasang Pudak. (JRT/ Adv)
0 Komentar