INFOJAMBINEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi.
Proyek yang menggunakan anggaran lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2024 ini dilaksanakan saat Dr. Ridwan menjabat sebagai Kepala Dinas, dan Raden Najmi sebagai Pj Bupati.
Sebanyak 116 ekor sapi dibagikan kepada kelompok tani, namun sebagian di antaranya dilaporkan sakit hingga mati, memicu dugaan kualitas sapi tidak sesuai dan proses pengadaan bermasalah.
“Tim kami masih melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi. Jumlah pasti kerugian belum dapat kami sampaikan,” kata Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo, Kamis (25/9/2025).
Meski realisasi proyek terjadi di masa Dr. Ridwan, namun usulan program sudah muncul sejak tiga kepala dinas sebelumnya. Mereka adalah: Amri (Sekretaris Disbunak saat itu, merangkap Plt Kadis), Evi Syahrul (Kadis Lingkungan Hidup yang sempat merangkap), Taufik Hidayat (Plt Kadis, menjabat singkat).
“Usulan sejak zaman Pak Amri, berlanjut ke Evi, lalu Taufik, baru akhirnya dijalankan di zaman Pak Ridwan,” kata seorang pegawai Disbunak yang enggan disebut namanya.
Pengadaan dilakukan lewat sistem e-katalog. Namun proses ini dipertanyakan karena sapi-sapi yang diterima kelompok tani tidak layak, dan beberapa mati hanya beberapa minggu setelah distribusi.
Fakta mencolok lainnya adalah cepatnya pergantian jabatan Kepala Dinas dalam waktu singkat. Setidaknya empat kali posisi Kadis berpindah dalam dua tahun terakhir, memunculkan dugaan bahwa hal ini disengaja untuk menghindari tanggung jawab ketika muncul masalah hukum.
Menurut Kasi Intel Kejari, proyek pengadaan sapi ini hanyalah bagian kecil dari total anggaran sektor peternakan dan perkebunan di Muaro Jambi yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Kasus sapi ini bisa jadi hanya pintu masuk. Kami masih dalami kemungkinan penyimpangan lain,” ujar Angger.
Pelaksana Tugas Kadis Disbunak saat ini, Syafrinal, mengakui adanya kasus tersebut, namun mengaku tidak mengetahui rinciannya.
-infojambinews-
0 Komentar