INFOJAMBINEWS.COM - Majelis Kode Etik ASN Kabupaten Muaro Jambi memanggil Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi terkait dengan video viral saat acara 17 Agustus kemarin.
Sebuah video yang memperlihatkan kekecewaan pemain drumband saat tampil di ajang HUT RI ke-80 viral di media sosial, Minggu (17/8).
Pemain drumband yang diketahui berasal dari Sungai Bahar itu kecewa lantaran ketika mereka tengah tampil, panitia di panggung utama malah memutarkan lagu Selamat Ulang Tahun dari Jamrud.
Panitia seolah tak menghiraukan adik-adik ini tampil. Karena tidak diperhatikan, formasi drumband ini akhirnya membubarkan diri dan sebagian dari pemain menangis.
Baca juga: Nasib Camat Sungai Bahar yang Ulang Tahun Setelah Tangisan Pemain Drum Band MTsN 7
Dari video yang beredar, mereka terlihat sangat kecewa. Bukan hanya pemain saja yang kecewa, namun warga termasuk orang tua dari anak tersebut juga sangat kecewa.
"Sudah gak apa-apa. Gak usah tampil lagi, biar, biar ku upload di medsos," kata perekam video yang di sana terdengar suara anak-anak drumband menangis lirih.
Sebagian warga menyoraki panitia yang tengah asyik berjoget di atas panggung dengan iringan lagu kesayangan mereka.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya bersama Majelis Kode Etik ASN Kabupaten Muaro Jambi telah memanggil camat tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan video yang viral beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan keterangan camat, dirinya tidak tahu-menahu terkait dengan adanya rencana pemutaran lagu Selamat Ulang Tahun tersebut. Lagu itu diputar tanpa sepengetahuan dirinya selaku camat. Itu merupakan kejutan dari pemain voli yang menang pada Kejuaraan Kapolres Cup beberapa waktu lalu.
Meski tanpa sepengetahuan dirinya, namun Majelis Kode Etik tetap menyayangkan adanya kejadian tersebut, sebab seharusnya camat merespons dan menghentikan musik tersebut.
Baca juga: Camat Sungai Bahar soal Drum Band Siswa Muaro Jambi Gagal Tampil: Saya yang Ulang Tahun
"Kejadian itu di luar kendali camat. Tapi seharusnya camat merespons. Ketika musik ulang tahun berbunyi, harusnya dia menghentikannya," kata Budhi.
Setelah mendengarkan klarifikasi dari camat tersebut, Sekda berjanji akan memberikan sanksi kepada camat. Namun hingga kini belum disimpulkan sanksi apa yang akan diberikan.
"Bersama majelis kode etik, kita pelajari sanksi yang akan diberikan," kata Sekda.
Setelah mempelajari Perbup itu, nantinya baru bisa diberikan sanksi apa yang pantas untuk diberikan kepada camat tersebut.
"Dalam dua atau tiga hari inilah," imbuhnya.
0 Komentar