
INFOJAMBINEWS.COM - Muaro Jambi-Bertempat di jalan lintas komplek perkantoran Muara Jambi ,kamis 05 Juni 2025 pada pukul 09:30 wib tepatnya di Kantor Kejari Muara Jambi didatangi dari Aliansi Peduli Muara Jambi yang menyampaikan Aspirasi terkait Dugaan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme ( KKN) dalam penyalahgunaan Anggaran Dana Tahu,2022,2023 dan Tahun 2025 di Desa Sungai Aur Kec.Kumpeh oleh Kades Sungai Aur serta Kroni-kroni nya dalam Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olah Raga serta PAMSiMAS
Dalam orasi Para Korlap Aliansi Peduli Muara Jambi mendesak Kejari Muara Jambi membentuk Tim Terpadu untuk memeriksa dan mengaudit ulang Anggaran Dana Desa sungai Aur terkait dugaan Korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa terkait pada pembangunan Gedung Serba Guna Pemuda Desa Sungai Aur tahun Anggaran 2022,2023 dan 2025
Mendesak Pihak Kejari Muara Jambi untuk segera Panggil dugaan Korupsi Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS), diduga menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2022 yg sampai hari ini diduga dimana tidak dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat setempat
Dalam orasinya diduga kepala desa mengabaikan UU nomor 06 tahun 2014 dan disinyalir ada duga,an KKN pada pengerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna Pemuda di Desa Sungai Aur Kumpeh Muara Jambi
Dalam Orasinya korlap….Bung Kandar meminta Agar Kajari Muara Jambi memanggil dan memeriksa Kades dan Kroni -kroni nya untuk diperiksa dan usai orasi pukul 10 :15 Wib para penyampaian Aspirasi dari beberapa LSM yang tergabung dalam aliansi Peduli Muara Jambi diterima dari Pihak Kejari Muara Jambi. (IJN)
0 Komentar