Breaking News

Desak Usut Skandal Tunjangan DPRD Merangin Mukti Said bungkam, Kejari dinilai mandul !

 

Desak Usut Skandal Tunjangan DPRD Merangin Mukti Said bungkam, Kejari dinilai mandul !
INFOJAMBINEWS.COMJAMBI – Sekelompok massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa (20/5/2025). Mereka menuntut Kejati turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam penetapan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023. Massa membawa dokumen SK Bupati Merangin Nomor 560/SET.DPRD/2023 yang mereka sebut sebagai pintu masuk dari skandal yang sarat penyimpangan tersebut.
Dalam aksi itu, massa menyuarakan kegeraman mereka terhadap lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Merangin yang dinilai “mandul dan tak bernyali”. AMUK menyebut ada dugaan kuat bahwa mantan Pj Bupati Merangin, Mukti Said, terlibat langsung dalam proses penetapan tunjangan yang ditengarai menyimpang dari aturan dan merugikan keuangan negara. “Ini bukan soal besar kecilnya anggaran. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap publik,” teriak ketua AMUK dalam aksinya.
AMUK menyampaikan empat tuntutan tegas kepada Kejati Jambi. Pertama, mereka mendesak agar Kejati segera memanggil dan memeriksa Mukti Said terkait perannya dalam dugaan penyimpangan tunjangan DPRD. Kedua, mereka menuntut agar Kejati mengambil alih penanganan perkara dari Kejari Merangin, yang menurut mereka tidak serius menangani laporan masyarakat. Ketiga, AMUK meminta Kejati menetapkan tersangka dan segera menyeret pelakunya ke pengadilan serta memulihkan kerugian negara. Keempat, mereka mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejari Merangin karena dianggap tidak profesional dan gagal menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.
Massa menilai, pembiaran atas kasus ini hanya akan memperpanjang daftar kelam praktik impunitas di daerah. Lebih dari itu, mereka menyebut diamnya Kejari dan lambannya penegakan hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi. “Kalau Kejati juga bungkam, maka rakyat yang akan bicara lebih keras,” lanjut ketua AMUK.
Saat hendak dikonfirmasi usai aksi, Mukti Said memilih diam. Ia enggan memberikan pernyataan apapun terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus yang kini mencuat ke publik. Sementara itu, pihak Kejati Jambi belum mengeluarkan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. Publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum berani membersihkan borok ini, atau justru memilih ikut bungkam?
(IJN)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFOJAMBINEWS