Breaking News

Dewan Muro Jambi Apresiasi Peluncuran Aplikasi OKKA Oleh Bupati BBS

INFOJAMBINEWS.COM-MUAROJAMBI-DPRD Muarojambi mengapresiasi Aplikasi Optimalisasi

Kapasitas dan Kinerja Aparatur (CKKA) yang diluncurkan Bupati Muarcjambi Bambang Bayu

SUSENGQG (BBS).



"Saye mengapresiasi aplikasi OKKA yang diluncurkan pak Bupati.Aplikasi ini sangat diperlukan

untuk melinat kemapuan serta kinerja ASN," tutur Robinson Sirait fraksi PAN.


Lebih Ianjut Robinso mengatakan, jika dilihat dari aplikasi yang diluncurkan Bupati BBS, bisa

diketghui pendidikan serta bacround ASN yang akan ditempatkan nanti. "Dengan Aplikasi inj,

pemkab nantinya tidak akan salah dalam menempati pejabat. Jika sudah tepat dan benar maka

dampaknya kinerja ASN di Muarojembi bisa meningkat,"” katanya.


Robinson menambahkan, hendaknya daerah lain juga bisa mencontch apa yang dilakukan

bupati BES. "Aplikasi ini sangat bagus,daerah lain bisa mencontohnya. Sekali lagi saya

memberikan apresiasi yang tinggi ke pak Bupati BBS," tukasnya.


Sebelumnys terobosan dalam bidang pemerintahan terus dilakukan Bupati Muarojambi

Bambang Bayu Suseno (BBS). Kali ini BBS meluncurkan Aplikasi Optimalisasi Kapasitas dan

Kinerja Aparatur (OKKA).


Tujuan diluncurkannya aplikasi ini agar Pemkab Muarojambi bisa menempatkan semua ASN

sesusai dengan keahlian, pendidikan yang diinginkan ASN tersebut.Dalam aplikasi ini, ASN

diminta untuk mengisi bicdata pribadi, termasuk nama, latar belakang pendidikan, tahun

pengangkatan, den jgbatan yang diinginkan.


“Dengan aplikasi OKKA, saya yakin penempatan ASN akan lebih tepat sesuai dengan

kompetensi mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan membawa dampak

positif bagi visi-misi Pemkab Muaro Jambi yang berbakti,” ujar BES.


Bupeati BBS juge menekankan bahwa pengisian form dalam aplikasi OKKA harus dilakukan

dalam waktu sepuluh hari, terhitung sejek tangga!l & hingga 138 April 2025.


Langkeh ini diambil untuk memastiken bahwa penatean ASN di Pemkab Muaro Jambi dapat

dilakukan dengan lebih efektif dan transparan.

(IJN)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFOJAMBINEWS